JAYAPURA, iNewsBelu.id - Sebanyak 106 pentolan KKB ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Papua. Menurut data yang terhimpun saat ini sebanyak 500 lebih Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tersebar di Papua. Dari total itu, sebanyak 106 di antaranya telah ditetapkan sebagai DPO.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani mengatakan, ratusan DPO itu merupakan pentolan KKB yang kerap melakukan penyerangan dan pembunuhan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait