BANJARMASIN, iNewsBelu.id - Mantan pegawai Lembaga Permasyarakatan Lapas di kalimantan selatan yang merupakan narapidana kasus narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022).
"Mereka yang dipindah ini mantan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika hingga dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, pemindahan ke Lapas dengan sistem maksimum security itu sebagai upaya minimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan efek jera. Untuk itulah selain sanksi pemecatan, petugas lapas yang berani-berani berurusan dengan barang haram narkoba bakal menjalani masa pidana ke Nusakambangan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.
"Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba," katanya menegaskan.
Kadivpas memimpin langsung proses pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan dengan dikawal ketat polisi guna yang memastikan pemindahan dari Lapas Banjarmasin berjalan lancar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait