Sementara Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menegaskan pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai.
"Kami wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kita kirimkan ke Lapas Nusakambangan,” ucap Lilik Sujandi.
Kemudian dalam upaya mengendalikan kapasitas lapas, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga telah merotasi sebanyak 824 warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dari satu lapas ke lapas lainnya di Kalsel.
Artikel ini telah tayang di kalsel.inews.id dengan judul " 3 Napi Kasus Narkoba di Kalsel Dipindahkan ke Nusakambangan, Ternyata Mantan Pegawai Lapas ", Klik untuk baca: https://kalsel.inews.id/berita/3-napi-kasus-narkoba-di-kalsel-dipindahkan-ke-nusakambangan-ternyata-mantan-pegawai-lapas?_ga=2.121538314.328288732.1661700664-209951123.1636706174.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait