PEKANBARU, iNewsBelu.id - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu .
Dari pengungkapan ini petugas menyita sebanyak 40 Kg sabu. Hasil pemeriksaan bahwa sabu seberat 40 Kg itu berasal dari Negara Malaysia.
Barang haram tersebut disita dari tiga orang. Ketiga tersangka itu adalah SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Mereka menyelundupkan narkoba tersebut melalui Perairan Selat Malaka Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.
"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko di Mapolsek Mandau, Selasa (6/9/2022).
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas beberapa hari lalu tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, Bengkalis.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait