Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, Polda Riau Sita 40 Kg Sabu

Banda Hairuddin Tanjung
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. (Ist)

PEKANBARU, iNewsBelu.id  - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu . 

Dari pengungkapan ini petugas menyita sebanyak 40 Kg sabu. Hasil pemeriksaan bahwa sabu seberat 40 Kg itu berasal dari Negara Malaysia. 

Barang haram tersebut disita dari tiga orang. Ketiga tersangka itu adalah SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Kabupaten Bengkalis. Mereka menyelundupkan narkoba tersebut melalui Perairan Selat Malaka Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, salah seorang tersangka berinisial RS, bertugas mengambil barang langsung ke Malaysia.

"Kita memetakan jaringan yang ada di luar sana. Mudah-mudahan kita bisa segera tangkap bandarnya," ucap Irjen Iqbal, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko di Mapolsek Mandau, Selasa (6/9/2022). 

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas beberapa hari lalu tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung, Bengkalis.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network