Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan 40 Kg Sabu 4 Terdakwa Divonis Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu

Selasa, 15 Maret 2022 | 21:09 WIB
  • author Dile Payong
Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu
Pengedar sabu dibekuk polisi. Foto: Chusna/SINDOnews

DENPASAR, iNews.id  - Dua orang yang merupakan bapak dan anak, di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 29 gram dari tangan keduanya. 

Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron. 

"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Julian, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Wiguna ditangkap di kawasan taman kota, pada Rabu 9 Maret 2022. Polisi lalu menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dasbor mobil dan handphone mahasiswa ini. Dari pengakuan Wiguna, polisi lalu bergerak ke rumah tersangka di daerah Melaya. Tiba di lokasi, polisi gagal mendapat tersangka tambahan. Rupanya, Wijaya terlanjur melarikan diri.

Meski demikian, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di kadang ayam. "Total barang bukti seberat 29,46 gram neto," papar Juliana. Dia menambahkan, anggotanya masih melakukan pengejaran kepada Wijaya. "Doakan bisa segera tertangkap," pungkasnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut