JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan Bharada E dinyatakan jujur saat diperiksa dengan alat 'Lie Detector' atau anti kebohongan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hasil yang sama juga terjadi pada dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).
Andi menjelaskan uji tes dengan alat Lie Detector ini merupakan salah satu kebutuhan penyidik dalam rangka memperbanyak temuan ataupun bukti yang ada.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujar Andi.
Sementara itu, pemeriksaan menggunakan alat anti kebohongan terhadap tersangka Ferdy Sambo baru dilakukan Kamis (8/9/2022). Lalu hasil pemeriksaan 'Lie Detector" terhadap Putri Candrawathi belum diketahui hasilnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait