Inilah Nama - Nama 14 Polisi Yang Jadi Saksi Dalam Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang dugaan menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terduga pelanggar Kombes Agus Nurpatria. Sidang itu menghadirkan 14 saksi. 

"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, Kompol BW, Kompol HP, kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Dedi mengungkapkan, dalam sidang etik nanti, komisi akan mendalami peran Kombes Agus Nurpatria terkait dugaan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV di lokasi penembakan Brigadir J atau Duren Tiga.  

"Jadi informasi yang terakhir yang disampaikan Karo Wabrof, Kombes ANP ini dia bukan hanya melanggar satu pasal dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP," kata Dedi.

Adapun ke-14 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria pada hari ini yakni :  

1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri 
2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan 
3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri 
4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri 
5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabrof Divisi Propam Polri
6. Kompol Heri Priyanto 
7. Kompol Irfan Rofik 
8. AKP Rifaizal Samuel, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan 
9. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri 
10. AKP Idham Fadilah, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divisi Propram Polri  
11. Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divisi Propam Polri  
12. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divisi Propam Polri 
13. Aiptu Sullap Abo 
14. Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network