JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pisau dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah tersangka Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Terungkap pisau itu digunakan tersangka lain, Kuat Ma'ruf (KM) untuk mengancam Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Saat di Magelang, tersangka Kuat membawa pisau sembari meminta agar Brigadir J untuk tidak naik ke atas yaitu tempat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang beristirahat di dalam kamar.
"Sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait