Istilah "Benang Hitam " dalam Konstruksi Hari Ini: Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Sesuai
JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri beserta instansi terkait usai menggelar rekonstruksi ulang terkait pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan rekonstruksi ulang kematian Brigadir J bak benang hitam. Sebab, kata Andi, pihaknya belum mendapatkan benang merah terkait hal tersebut.
"Jangan bicara benang merah, adanya benang hitam," ujar Andi di kawasan Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Lebih lanjut, Andi menuturkan terdapat perbedaan pengakuan terkait gelar rekonstruksi. Hal itu, kata Andi, terdapat perbedaan pandangan antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bukan, bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan nanti kita fakta kan di pengadilan," ungkapnya.
Namun saat ditanyai terkait kebenaran Ferdy Sambo menembak, Andi belum mau menjelaskan terkait ada atau tidaknya aksi tersebut. "Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa,(30/08/2022). Usai melakukan puluhan konstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta, Selatan pada siang tadi.
Pada reka adegan selanjutnya, yakni di ruang tengah rumah dinas Duren Tiga memperlihatkan Ferdy Sambo menodongkan senjata ke peran pengganti Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait