Ada Pisau saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polri

Bachtiar Rojab
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam tayangan rekonstruksi di YouTube Polri TV, ada sebuah pisau yang menjadi salah satu alat peraga barang bukti. 

Keberadaan pisau tersebut disampaikan seorang narator dalam tayangan Polri TV tersebut.

Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pisau itu memang bagian dari barang bukti terkait salah satu peristiwa kematian Brigadir J. Namun, Andi tidak menjelaskan rinci peristiwa itu.  

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa, ya nanti lah," ujar Andi di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi ini terlihat ada 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pertama yakni TKP Magelang (memakai TKP pengganti) yang memperlihatkan 16 adegan. Selanjutnya dua TKP di Jakarta yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III dengan 35 adegan dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan sebanyak 27 adegan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network