Kecewa Dilarang Saksikan Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Tinggalkan TKP

Faisal Rahman
Kamaruddin Simanjuntak dan sejumlah pengacara Brigadir J meninggalkan TKP karena dilarang menyaksikan rekonstruksi. foto ist

JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Tak lama setelah tiba, Kamaruddin dan sejumlah pengacara Brigadir J meninggalkan TKP karena dilarang menyaksikan rekonstruksi. Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dengan menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'ruf. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network