Di sisi lain, dia menegaskan agar kasus penanganan kasus Brigadir J dapat diusut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dia melanjutkan, penanganan kasus itu harus tegak lurus serta perlu adanya mitigasi dampak secara baik dan terstruktur. Dengan begitu, lanjut dia, maka institusi Polri akan lebih baik ke depannya.
"Jika seluruh penanganan perkara Brigadir J dilakukan tegak lurus saja, tegak lurus saja, dimitigasi dampaknya secara baik dan struktur, Polri memiliki daya banting yang kuat, Insya Allah Polri akan semakin baik tumbuh kembangnya untuk 20 tahun ke depan, Pak, saya yakin itu, Pak," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait