Kasus Brigadir J Jadi Perhatian Publik, DPR: Sekarang Orang Panggil Polisi dengan Sebutan Sambo

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan para anggota DPR Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Foto/MPI

Di sisi lain, dia menegaskan agar kasus penanganan kasus Brigadir J dapat diusut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Dia melanjutkan, penanganan kasus itu harus tegak lurus serta perlu adanya mitigasi dampak secara baik dan terstruktur. Dengan begitu, lanjut dia, maka institusi Polri akan lebih baik ke depannya. 

"Jika seluruh penanganan perkara Brigadir J dilakukan tegak lurus saja, tegak lurus saja, dimitigasi dampaknya secara baik dan struktur, Polri memiliki daya banting yang kuat, Insya Allah Polri akan semakin baik tumbuh kembangnya untuk 20 tahun ke depan, Pak, saya yakin itu, Pak," katanya.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network