Segera Terapkan Program E Katalog Lokal, Permintaan Mendagri kepada Pemda

Sucipto
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program E-Katalog Lokal. Foto/SINDOnews

JAKARTA , iNewsBelu.id-  Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program E-Katalog Lokal. Penerapan program E-Katalog Lokal bertujuan untuk mempermudah dan efisiensi bagi pemda dalam membelanjakan uang pembangunan. Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri acara Apkasi Procurement Network (APN) 2022 Expo and Forum di Hall A1 JIEXPO Kemayoran, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

“Belanja pemerintah adalah peluang pasar bagi produk dalam negeri dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM)-koperasi,” ujar Tito saat memberikan arahan dan membuka acara APN 2022 Expo and Forum ini..

Menurut Tito, ada potensi sekitar 40% belanja barang/jasa pemerintah untuk UMKM dan koperasi. Bahkan, rata-rata di setiap pemerintah daerah (pemda) angka 40% itu sekitar Rp200 triliun.

“Produk dalam negeri itu tidak kalah dengan produk impor dan produk UMKM-koperasi bisa membangkitkan usaha dalam negeri atau sektor riil. Jadi selain afirmasi yang 40%, pemda bisa menggunakan sebanyak-banyaknya produk UMKM,” tuturnya.

Tito menegaskan sudah menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendata pemda yang sudah dan belum melaksanakan program E-Katalog Lokal. “Saya sudah kirimkan surat untuk pemda yang transaksi E-Katalog Lokalnya masih rendah, pemda yang belanja pembangunan menggunakan E-Katalog Lokal masih nol. Kalau perlu kita akan ekspose agar masyarakat melihat kepala daerah mana yang tidak bisa bekerja,” katanya.

Mantan Kapolri ini menuturkan salah satu masalahnya di pemda adalah keterlambatan proses lelang, makanya pemerintah pusat membuat E-Katalog Lokal untuk mempermudah dan lebih efisien bagi pemda dalam membelanjakan uang pembangunan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas yang menjadi keynote speech dengan materi bertema “Kebijakan dan Strategi Percepatan Pembentukan E-Katalog Lokal Dalam Mendorong Belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Koperasi dan UKM untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah serta Investasi Daerah” menyebut, masih ada 240 pemda yang transaksi E-Katalog Lokal dalam angka nol.

Padahal tahapan dalam proses bisnis penayangan produk di E-Katalog Lokal sudah dikurangi. “Sebelumnya, untuk tahapan tersebut ada delapan, kini hanya tinggal dua tahapan. Jadi, tahapan hanya aplikasi SIKAP dan aplikasi E-Katalog yang keduanya terintegrasi,” kata Azwar Anas. Namun, mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan meskipun demikian masih ada pemda yang belum menayangkan produk di E-Katalog Lokal, yakni ada 59 pemda, sedangkan selebihnya yang 474 pemda sudah tayang produk.

“Demikian juga pemda yang belum melakukan transaksi E-Katalog Lokal masih ada, yakni tercatat 347 pemda yang transaksinya masih di angka nol, sedangkan sisanya yang sudah transaksi ada 195 pemda,” jelasnya. Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan berharap pemda yang belum memanfaatkan E-Katalog dalam bertransaksi untuk belanja pembangunan segera merealisasikannya. Saat ini, lanjutnya, baru ada 19 juta UMKM yang sudah dalam ekosistem digital dan di antaranya sudah masuk dalam E-Katalog Lokal pada 2022.

“Pada 2024 diharapkan jumlah UMKM dengan ekosistem digital ini bisa mencapai 30 juta usaha, sehingga kebutuhan pemda untuk belanja pembangunan bisa terpenuhi,” ungkapnya. Sutan Riska menyatakan,

APN 2022 Expo and Forum yang bekerja sama dengan PT Nusindo Rekatama Semesta ini menjadi salah satu ajang mempertemukan pemda dengan para vendor dan memberikan informasi mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan sistem E-Katalog Lokal.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network