Terkait Kasus Korupsi Surya Darmadi, Kejagung Sita Helikopter Bell 427

Erfan Maaruf, Inews
Penyidik Jampidsus Kejagung menyita aset Helikopter Bell 427 yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Surya Darmadi. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset Helikopter Bell 427 yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka Surya Darmadi . Penyitaan dilakukan di kantor Duta Palma Group, Pekanbaru, Riau.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan terhadap helikopter tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022. "Tim penyidik Jampidsus melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tersangka SD berupa satu unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," kata Ketut, Rabu (24/8/2022).

Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Grup. Dalam kasus tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp78 triliun. "Dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya Darmadi," jelasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network