JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (Brigadir J) telah menyita perhatian publik. Terlebih pada awal penanganan kasus tersebut dinilai terdapat kejanggalan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, juga turut berkomentar mengenai kasus ini. Ia bahkan sempat menyinggung soal jenderal bintang 3 yang akan mundur jika mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhannya tersebut.
Namun, siapa jenderal bintang 3 yang dimaksud masih menjadi misteri, berikut sejumlah faktanya sebagaimana dirangkum pada Rabu (24/8/2022) :
1. Jenderal Bintang 3 Mundur
Perihal mundurnya Jenderal Bintang 3 tersebut pernah diungkapkan Mahfud saat talkshow di televisi swasta beberapa waktu lalu.
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD.
2. Jelang Pensiun
Mahfud MD tidak menjelaskan sosok Jenderal bintang tiga tersebut. Namun, ia menyebut jenderal yang dimaksud tersebut segera memasuki masa pensiun.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" ujarnya.
3. Dicecar DPR
Sejumlah Anggota Komisi III DPR mendesak Menko Polhukam membuka siapa jenderal bintang tiga yang hendak mengundurkan diri, terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin 22 Agustus 2022.
"Yang perlu Pak Menko ungkap kalau saya sebut aja Pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri, supaya jangan ada gelap-gelap," kata Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dalam RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Kedua, menurut politikus Partai Demokrat ini, Mahfud sudah melakukan hal yang benar dengan mengungkap bahwa ada tersangka baru. Jadi, sebaiknya Mahfud menyebut saja siapa tersangka baru tersebut karena publik sudah cukup dibohongi oleh Polri.
"Sebut aja Pak supaya jangan ada gelap-gelap. Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, ditipu juga kita, dibohongi, sebab kita ini hanya baca melalui medsos dan keterangan resmi dari mabes dan kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.
4. Mahfud Enggan Buka Suara
Mahfud enggan menjawab hal itu karena ia sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri. Karena ini forum politik, ia merasa berhak tidak menjawab.
"Saya berhak tidak menjawab tentang hal itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri. Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan, saya merasa dituduh gitu, lalu gugat baru. Kalau ini forum politik saya enggak bisa. Saya berhak untuk mengelak menjawab," tegas Mahfud.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait