JAKARTA, iNewsBelu.id - Majelis Hakim menghentikan kesaksian dari saksi Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin langsung menyinggung terkait judi online dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan beberapa orang didalamnya termasuk Ferdy Sambo.
Mendengar hal itu, Hakim pun meminta kepada yang bersangkutan agar fokus pada apa yang menjadi titik point persidangan kali ini yakni mendalami proses pembunuhan berencana.
Pasalnya, apa yang diutarakan Kamaruddin tidak termasuk dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Ini disetop ini, saudara ini berbicara perkara 338, 340 kenapa malah lari bicara yang lain, saya akan hentikan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Kuasa Hukum Brigadir J Singgung Konsorsium Judi Online 303 di Sidang Ferdy Sambo"
Editor : Stefanus Dile Payong