5 Fakta Pernyataan Mahfud MD Terkait Pembunuhan Brigadir J di DPR, Bahas soal Kerajaan Ferdy Sambo!

Tim Okezone, Okezone
Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, bersama Ketua Kompolnas dengan Mahfud MD, LPSK hingga Komnas HAM, Senin 23 Agustus 2022.

Dalam rapat tersesbut, Mahfud MD yang juga Menko Polhukam menjelaskan alasannya terus bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga berharap DPR ikut angkat bicara mengenai kasus Brigadir J dan bersamanya mendorong penyelesaian kasus tersebut. "Mana nih DPR ini kok diam, biar ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," kata Mahfud.

Berikut 5 fakta pernyataan Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang disampaikan ke Komisi III DPR RI, salah satunya terkait 'Kerajaan Sambo':

1. Tak Pernah Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Ketua Kompolnas Mahfud MD menegaskan dirinya tidak pernah membocorkan motif pembunuhan Brigadir J.

"Soal motif (pembunuhan), saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran," kata Mahfud, kemarin.

"Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada pemerkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran," kata dia.

2. Tak Mau Sebut Jenderal yang Akan Mundur karena Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD menolak menjawab desakan salah satu anggota Komisi III DPR untuk mengungkap sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.

Dia menyatakan, hal itu hanya akan ia jawab di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud sebelumnya mengungkapan, ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari Polri apabila tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud.

Dia menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa oleh Komisi III DPR untuk mengungkap sosok jenderal bintang tiga itu di hadapan publik. "Jadi saya enggak bisa dipaksa kalau urusan ini," ujat Mahfud.

Bahkan, Mahfud pun tetap tak mau menjawab saat pimpinan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.

3. Sampaikan Fungsi Politik Agar Hukum Bekerja

Mahfud menyatakan, pada awalnya dirinya berharap DPR ikut angkat bicara mengenai kasus Brigadir J dan bersamanya mendorong penyelesaian kasus tersebut. Namun, tidak ada yang bereaksi terkait kasus itu.

"Mana nih DPR ini kok diam, biar ikut bersama saya mendorong mengungkap kasus ini," kata Mahfud.

Hukum, dalam hal ini pengungkapan kasus Brigadir J, tidak akan bisa jalan tanpa ada dorongan politik dan publik.

"Karena hukum itu kan produk politik, ndak bisa hukum jalan sendiri tanpa ada suasana politik yang mendorong suara masyarakat dan pro yustisianya itu kita dorong," kata dia.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network