Lalu kemungkinan kedua, adalah perkara diberhentikan karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tapi kemungkinan kedua, perkara disetop, karena ini perkara pelecehan dan yang melecehkan sudah mati, sedangkan Bharada E membela diri, tutup perkara," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
