Lalu kemungkinan kedua, adalah perkara diberhentikan karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tapi kemungkinan kedua, perkara disetop, karena ini perkara pelecehan dan yang melecehkan sudah mati, sedangkan Bharada E membela diri, tutup perkara," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait