JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengomentari aksi Pesulap Merah membongkar praktik dukun palsu. Aksi tersebut sempat menuai kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra di antara masyarakat.
Buya Munawwir Alqosimi, anggota MUI memiliki pandangan terkait kontroversi tersebut. “Tukang sihir pas zaman Nabi Musa itu menggunakan ilmu sulap, bukan pakai jin. Karena itu ulama tidak memperbolehkan sulap,” katanya dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga:
Dalam lanjutan keterangannya, dia menambahkan, “Ada yang sudah mengeluarkan fatwa yaitu Yordania. Bahwa sulap itu boleh digunakan hanya untuk permainan. Jadi sekadar hanya untuk hiburan.”
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
