Densus 88 Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan Ustaz Farid Okbah

Dile Payong
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror.,(foto: ist).

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada pagi hari ini. Selain Farid Okbah, detasemen berlambang burung hantu itu juga menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah.  
"Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88.

" kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tertera di dalam struktur anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24. Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan Ustaz Farid Okbah. Dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya. 

"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi terpisah Jakarta, Selasa (16/11).

Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwa di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya. Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network