Ditinggal Nikah, Pemuda di Bali Pukul Wajah Mantan Pacar hingga Robek

Miftahul Chusna
Ilustrasi wanita korban kekerasan. Foto: Istimewa

Puncaknya, Ardiyasa mendengar mantan kekasihnya akan menikah dengan pria lain. Dia lalu mencari Ayu ke tempat kerjanya di toko sembako, Desa Serongga, pada 12 Agustus 2022. Begitu bertemu, keduanya langsung terlibat cekcok. 

Puncaknya, Ardiyasa melayangkan bogem ke wajah Ayu. Setelah itu, Ardiyasa berlalu pergi. Kepada polisi, Ardiyasa mengaku nekat memukul mantan pacarnya karena emosi. "Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," tukasnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network