DENPASAR - Seorang warga Gianyar, Bali, I Wayan Ardiyasa (27), diamankan polisi. Dia nekat menghajar mantan pacarnya karena ditinggal menikah. Akibat penganiayaan itu, korban bernama Dewa Ayu AP (25), menderita luka robek di bawah mata kirinya.
"Pelaku diamankan setelah korban melapor," kata Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Jumat (19/8/2022). Ardiyasa dan Ayu sebelumnya berpacaran. Namun di tengah jalan, hubungan mereka kandas karena perilaku Ardiyasa yang ringan tangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait