Ditinggal Nikah, Pemuda di Bali Pukul Wajah Mantan Pacar hingga Robek

Miftahul Chusna
Ilustrasi wanita korban kekerasan. Foto: Istimewa

DENPASAR - Seorang warga Gianyar, Bali, I Wayan Ardiyasa (27), diamankan polisi. Dia nekat menghajar mantan pacarnya karena ditinggal menikah. Akibat penganiayaan itu, korban bernama Dewa Ayu AP (25), menderita luka robek di bawah mata kirinya. 

"Pelaku diamankan setelah korban melapor," kata Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Jumat (19/8/2022). Ardiyasa dan Ayu sebelumnya berpacaran. Namun di tengah jalan, hubungan mereka kandas karena perilaku Ardiyasa yang ringan tangan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network