"Bravo bapak @listyosigitprabowo dan jajarannya, semangat pak," kata jore_inst. "Bener2 keren pak. Sehat selalu pak Kapolri," tulis ridho_moegii.
"Mantap pa kapolri," kata julia_dewitri91. "Bravo Polri salam presisisemangat trus Jendral rakyat mendukungmu," kata lucky_daradjat. "Semoga keadilan utk keluarga Brig J dapat segera mereka dapatkan. Kami dukung bpk @listyosigitprabowo melakukan yg terbaik. Bismilaahh..." tulis yulii.s.
Para netizen juga menyampaikan harapannya agar Kapolri dan jajarannya bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Bravo pak Sigit !!!!! Usut tuntas kasus Brigadir Josua setuntas-tuntasnya pak !!!!," tulis fransiskarusli93.
"Banyak sekali cobaannya ketika anda jadi kapolri pa yg sabar pa dan ingat jangan sampe bikin rakyat indonesia kecewa," kata ipo_pratama. "BRAVOOOO SIKAT SEMUA PAK!!!!," tulis dimsum_bunda "Bravo Polri!!! Insyaa Allah, setelah badai ini, Polri akan semakin bersinar, semakin dipercaya bahkan semakin dicintai lagi oleh masyarakat Indonesia…
Semangat terus pak @listyosigitprabowo ," kata radrasyid. "Semangat pak..tindak tegas jangan ditutupi ya pak pada saat sidang nanti, sidang harus terbuka biar masyarakat tau apa adanya seperti perintah Presiden," tulis firafarouk.
"Semangat jenderal, pulih lebih cepat kembali lebih kuat," tulis mellypancaputri "Kita Yakin Dan Kawal Terus , pak @listyosigitprabowo bisa Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi," kata kevin_hillers_
"Motif pak motif," tulis primaa_dewantiii. "Bravo pak kapolri..masyarakt bersama anda orang yang baik..jaga institusi ini..jngan smpe kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap polri..maju trus pak sigit.." tulis kanjeng_den_bagus.
"Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat hiLang kepercayaan pada POLRI. Semangat Pak kapoLri @listyosigitprabowo beserta seLuruh POLRI Indonesia," tulis n0rbert_9988.
Diketahui, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Bareskrim, Jumat (19/8/2022). Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto. Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Putri Candrawathi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"PC dijerat Pasal 340 subsider 338, juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," kata Andi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait