JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Saat ini, Putri masih berada di kediamannya.
"Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Dia menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali. Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.
"Kemarin (kamis) ibu PC diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," katanya.
PC, lanjut Agung, meminta istirahat selama tujuh hari. Tanpa kehadiran PC, penyidik melakukan gelar perkara
Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait