JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah mengumumkan soal status Putri Candrawati sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir J. Adapun, saat pengumuman berlangsung rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Pancoran, Jakarta Selatan tampak sepi.
Dari pantauan pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, aktivitas di rumah Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling III, RT 07/02, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sangat sepi. Sejumlah mobil juga terlihat terparkir di samping depan rumah tersebut.
Pintu rumah yang ditinggali Putri Candrawati itu tampak tertutup, begitu juga dengan pagarnya. Hanya ada petugas keamanan yang ada dekat rumah Ferdy, petugas keamanan itu melarang awak media untuk mendekati rumah yang dihuni oleh istri Ferdy Sambo.
Sama halnya di rumah pribadi Ferdy, di bekas rumah Ferdy, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan juga terpantau sangat sepi. Rumah dinas yang menjadi lokasi kematian Brigadir J itu tampak masih diberikan garis polisi. Tak ada tanda-tanda kepolisian di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo ataupun di rumah pribadinya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait