Inilah Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Beserta Arti dan Fungsinya

Kezia Veronika corne
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Fungsi Pancasila Dilansir dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ untuk Kelas VIII SMP/MTs oleh Aa Nurdiaman, fungsi Pancasila dapat dilihat dari tugas Pancasila sebagai nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. Adapun beberapa fungsi Pancasila dilihat dari kedudukannya adalah sebagai berikut. 

Pancasila memiliki fungsi sebagai kerangka acuan, baik dalam menata kehidupan pribadi, masyarakat dan lingkungan. Merupakan tolok ukur kebaikan dalam kehidupan manusia. 

Sebagai sumber nilai, norma, dan kaidah moral maupun hukum negara. Merupakan sumber moral dari ideology bangsa dan negara. Sebagai sumber ide, pengertian dasar serta cita-cita bangsa dan negara Indonesia. 

Nah, jadi sudah tahu kan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara seperti apa? Semoga informasi tadi membantu!

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network