"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ujar Kamaruddin. Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut. "Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tutur Kamaruddin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait