Waduh! Tak Terima Kuasa Pengacaranya Dicabut Deolipa Bakal Gugat Perdata Bharada E

muhammad farhan
Deolipa mantan pengacara Bharada E. (Foto: M Farhan)

"Pokoknya kamu (Bharada E) setiap tanda tangan surat atau apapun juga, kamu harus tanda tangan dengan menulis tanggal beserta jam di samping atau di atas tanda tangan kamu," jelas Deolipa kepada wartawan di depan kediamannya, Bella Cassa Residence, Kota Depok, Jawa Barat. 

Menurut Deolipa, kode yang disepakatinya dengan Bharada E itu menjadi sinyal bahwasanya ia menandatangani dalam keadaan tidak terpaksa. Deolipa pun membeberkan bentuk surat-surat yang ditandatangani seperti surat permohonan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, surat-surat kuasa dari Bharada E untuknya dan Burhanuddin. 

"Tetapi surat ketiga, surat pencabutan kuasa dari Richard untuk saya ini terlihat ada yang berubah. Tidak ada tanggal dan jamnya, di surat yang diketik ini," ujar Deolipa. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network