Saat ditegaskan pesan singkat itu dari siapa, Deolipa hanya menjelaskan bahwa sang pengirim adalah orang baik di Kepolisian. "Pokoknya yang mengirimkan pesan itu ke saya, dia orang baik," terang Deolipa.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait