JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Berdasarkan pemeriksaan dari Tim Khusus (Timsus) Polri, Ferdy Sambo diketahui telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak berada di Magelang. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan fakta tersebut ditemukan usai Timsus melakukan pemeriksaan perdana Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022). Baca juga: Jejak Satgassus: Timsus Tangani Kasus Kakap, Dipimpin Ferdy Sambo, Dihentikan Listyo Sigit "FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ujar Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait