JAKARTA, iNews.id - Media asing ramai memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan status jenderal bintang dua itu di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka ternyata tidak hanya ramai diberitakan media di Indonesia, tetapi juga media asing. Dari pantauan, banyak media asing yang memberitakan kasus pembunuhan berencana dengan empat tersangka ini. Beberapa menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menegaskan kepada Polri agar transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Berikut media asing yang memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan:
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
