Sebelumnya diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan istri, Irwan Irawan menyebut ada enam barang yang disita Timsus saat melakukan penggeledahan.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standar lah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada enam item yang disita," kata Irwan kepada wartawan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Ferdy Sambo kini berstatus tersangka kasus tewasnya Brigadir J bersama tiga orang lainnya. Sambo diduga membuat skenario yang membuat seolah-olah ada peristiwa saling tembak dalam kasus ini.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait