JAKARTA – Sejumlah luka disekujur tubuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai janggal. Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan terkait luka tersebut.
Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir Yosua adalah karena disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
