JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi kediaman istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) besok. LPSK juga sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Putri.
"Iya kami agendakan besok. Kami akan kunjungi Putri Candrawathi, mungkin di rumahnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Senin (8/8/2022).
Menurut Edwin, agenda pertemuan adalah asesmen psikologis terhadap Putri. Assesmen juga dilakukan dengan ahli psikologi. "Ibu Putri itu kan asesmen psikologis, agendanya terpisah (dengan pertemuan Bharada E) karena asesmen psikologis dilakukan oleh ahlinya yakni psikolog dan psikiater," ujar Edwin.
LPSK juga segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator dari Bharada E.
"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," ujar Edwin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait