Polri: Ferdy Sambo Diduga Tidak Profesional Dalam Olah TKP

Martin Ronaldo
Polri menyatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak profesional dalam olah TKP tewasnya Brigadir J. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Penempatan itu diduga terkait tidak profesionalnya Ferdy Sambo dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dedi menjelaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

"Dari 10 saksi itu beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," katanya di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menjelaskan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," ucapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network