JAKARTA - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melakukan penggagalan aksi penyelundupan baby lobster yang terjadi di dermaga eks batubara, Sungai Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam, Kombes Rustam Mansun mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya tengah melakukan patroli dan menemukan adanya bongkar muat barang dari mobil ke kapal.
"Jadi unit kapal kita sedang berpatroli menangkap ilegal Fishing yang berupaya menyelundupkan baby Lobster yang diambil dari daerah Sukabumi dan Banyuwangi," kata Rustam di Mako Ditpolair Baharkam, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2022)
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait