Jawaban Istri Ferdy Sambo titik krusialnya atas Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Itu kata Komnas

Rizky Syahrial, MNC Media
Brigadir J dan Putri Candrawathi/medsos

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku, belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, 
Istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, titik krusial saat ini ada pada jawaban dari istri Ferdy Sambo.

Karena ajudan Ferdy Sambo Bharada E dan Bripka Ricky tidak melihat kejadian yang diduga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J melakukan hal tersebut.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya ada di Bu putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," katanya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ia menambahkan, saat ini pihak Taufan belum menemui istri Ferdy Sambo lantaran kondisi psikisnya masih dalam penanganan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," paparnya.

Saat ini, Komnas HAM menurutnya belum bisa menyimpulkan ada atau tidak dugaan pelecehan seksual yang dialami Istri Ferdy Sambo. "Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tutupnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Putri Candrawathi, Istri dari Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pasti akan memanggil Istri dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network