get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Polisi Tembak Polisi di Bogor Akhirnya Resmi Dipecat

Fakta baru! Uang Rp200 Juta Milik Brigadir Yosua Ditransfer ke Tersangka Pembunuhan

Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:43 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua/medsos

JAKARTA - Pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa ada uang senilai Rp200 juta dari rekening kliennya yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Bukan diduga lagi, orang sudah tewas orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022)

Kamaruddin enggan menyebut siapa sosok tersangka yang menerima uang ratusan juta itu dari rekening milik Brigadir.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut