"Kemudian apabila sudah siap bersama dengan tim pendaftaran partai, diminta ke lantai 2 yaitu di ruang rapat utama kantor KPU dalam rangka untuk menyerahkan dokumen pendaftaran yaitu surat pendaftaran dan dokumen-dokumen persyaratan," ujarnya.
Di ruangan tersebut, KPU telah menyiapkan deretan tempat duduk untuk ketua umum bersama Sekjen serta jajaran pengurus partai. Sementara, di sisi samping, terdapat meja khusus untuk penyerahan dokumen persyaratan.
"Setelah menyerahkan itu, ketua umum dan sekjen kemudian meninggalkan tempat untuk melakukan konferensi pers," tuturnya.
"Sementara itu, tim pendaftaran partai yang ikut hadir ke KPU itu kemudian melanjutkan pemeriksaan dokumen dengan tim panitia pendaftaran di KPU untuk memeriksa ukurannya adalah kelengkapan dokumen," kata Hasyim melanjutkan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait