Kapan Irjen Ferdy Sambo Dipanggil soal Penembakan Brigadir J? Ini Jawaban Komnas HAM

Jonathan Simanjutak
Komnas HAM memberi penjelasan kapan akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J di kediamannya pada awal Juli 2022. (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM memberi penjelasan kapan akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J di kediamannya pada awal Juli silam. Sementara itu sejumlah ajudannya termasuk Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembakan sudah diperiksa Komnas HAM. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan Sambo akan dilakukan jika semua tahapan dan bahan yang dimiliki Komnas HAM rampung. Misalnya dalam konteks Sambo terdapat rekam komunikasi dari keterangan saksi yang lain atau apabila Sambo masuk dalam CCTV yang ada.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan dan semua bahan yang kita punya selesai, misalnya dalam konteks komunikasi, rekam komunikasinya kaya apa, keterangan yang lain, keterangannya kaya apa," ucap Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). 

Komnas HAM, tambah Anam saat ini memang sudah mendapatkan CCTV yang diperlukan. Hanya saja CCTV ini akan didalami dulu oleh pihaknya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network