JAKARTA - Presenter cantik, Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyetorkan uang ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp480 juta. Uang itu diakuinya merupakan pemberian dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini berstatus tersangka sekaligus buronan KPK.
"Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepat beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).
Hal senada juga dibeberkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp480 juta dari saksi Brigita Manohara. Uang itu saat ini berada di rekening penampungan KPK.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait