Ini Identitas 4 Orang Yang di Tahan Kejagung dalam Dugaan Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Irfan Ma'aruf
aksa Agung ST Burhanuddin menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana anak perusahaan BUMN Waskita Karya, yakni Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020. Empat tersangka itu langsung ditahan. 

"Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan beberapa tersangka," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (26/7/2022).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network