Karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-Plus Pelaku Bunuh Gadis Open BO, Ini Kronologinya

Rizky syahril
Pembunuhan gadis di kamar hotel, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pada pukul 13.00 WIB, karyawan hotel sempat menggedor pintu untuk membersihkan kamar sesuai dipesan pelaku. Tetapi, tidak ada jawaban. Karyawan tersebut lantas menunggu hingga pukul 14.00 WIB. 

"Setelah di buka paksa, korban ditemukan sudah meninggal dunia," katanya.

Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya langsung melakukan pengejaran. Setelah empat jam kejadian, polisi menangkap pelaku di Stasiun Palmerah. Korban mencoba berbaur dengan penumpang lain agar tidak diketahui petugas. 

"Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang - Parung," jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network