JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mengungkap identitas Warga Negara Asing (WNA) yang sempat diamankan Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II. Warga asing itu diamankan di perbatasan Indonesia - Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu, 20 Juli 2022.
Satgas Marinir Ambalat total mengamankan enam orang. Adapun, tiga dari enam orang yang diamankan merupakan warga asing. Mereka yang diamankan yakni tiga Warga Negara Indonesia (WNI), Elwin (23); Thomas Randi Rau (40); dan Yosafat Bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA yakni, Leo Bin Simon (40); Ho Jin Kiat (40); dan Bai Jidong (45).
Mereka sempat dicurigai sebagai intelijen asing karena mengambil foto pos penjagaan militer, patok perbatasan, hingga pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tanpa izin dan secara sembunyi-sembunyi. Setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya, para warga asing tersebut memiliki identitas sebagai pekerja perusahaan konstruksi untuk pembangunan jembatan Tawau menuju Sebatik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait