Mutasi AKP Rita tersebut tertuang lewat Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membenarkan bahwa AKP Rita saat ini bertugas di Polda Metro Jaya. "Iya (masih anggota aktif Polda Metro Jaya)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Melansir situs Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022), tugas anggota Ditreskrimsus adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, antara lain tindak pidana ekonomi, korupsi, dan tindak pidana tertentu di daerah hukum Polda Metro Jaya; pelaksanaan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus di lingkungan Polda Metro Jaya dan lain sebagainya.
AKP Rita Yuliana mengawali tugasnya dengan berdinas di Polda DIY. Polwan yang mempunyai paras cantik ini bertugas pada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Gunungkidul.
Selanjutnya pada tahun 2018, AKP Rita pernah menjadi wakil Polri yang mendapat beasiswa International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) Beijing, China.
Rita menorehkan prestasi dengan mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK). HSK adalah ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3.
Namun, dia justru mendapatkan HSK level 4. Selain pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Rita juga pernah menjabat di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Saat bertugas di Subdit IV Ditreskrimum, dia berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait