Kejam, Ini Tampang Orangtua Pelaku Penyiksaan Bocah Naya di Denpasar

Miftahul Chusna
Kedua pelaku penganiayaan bocah Naya di Denpasar dibekuk. Foto: Istimewa

DENPASAR - Pasangan Dwi Novita Putri (33) dan Yohanes Paulus Putra (38) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar. Keduanya menyiksa dan membuang bocah bernama Ni Ketut Sumiasih (4) atau Naya. 

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (22/7/2022). 

Naya adalah anak kandung Novita. Dia ditemukan menangis di depan toko, Jalan Bedugul Denpasar, pada Selasa (19/7/2022). Saat ditemukan, bocah perempuan itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network