Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
