Soal Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Usut Tuntas Buka Apa Adanya

Dile Payong
Presiden Joko Widodo, saat memberikan keterangan pers di pulau rinca labuan bajo NTT, Kamis (21/7/2022).foto biro Pers

LABUAN BAJO, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus penembakan antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Dia meminta Polri transparan dalam menangani kasus ini. 

"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan transparansi menjadi sangat penting dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Tujuannya agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri. "Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tuturnya.

Terkait kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network