"Hasbunallah wa Nimal Wakil Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan.
Dikutip dari iNews Cilegon, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengonfirmasi penangkapan Nikita. Penangkapan diduga berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. “Betul, sudah ditangkap,” kata Kombes Shinto Silitonga. Shinto menegaskan penyidik Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak terkait. Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait