Banjir Rendam 13 Desa, Kepulauan Sula Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dimas Choirul, MNC Media
llustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Banjir melanda sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (13/7). Satu hari pascabencana, Bupati setempat menetapkan status tanggap darurat bencana.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus menetapkan status darurat pada Kamis 14 Juli 2022.

"Penetapan ini terhitung sejak 14 hingga 21 Juli 2022. Fifian memerintahkan perangkatnya dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat penanganan darurat banjir di wilayah. Di samping itu, upaya ini untuk kesiapsiagan menghadapi potensi bahaya banjir susulan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (14/7/2022).

Dikatakan Abdul, prakiraan cuaca pada hari ini menyebutkan wilayah Kepulauan Sula berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, sedangkan esok hari (16/7) hujan ringan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network